Diduga Kepsek SDN 06 Indralaya Utara Tak terasparan dana Bos.

Diduga Kepsek SDN 06 Indralaya Utara Tak terasparan dana Bos.

Selasa, 28 April 2026



Ogan ilir- Salah satu tujuan adanya Dana BOS ialah untuk membantu Operasional yang ada di sekolah,akan tetapi banyak kasus oknum kepala sekolah tidak transparan dalam mengelolanya.

Prihal tersebut ditemukan oleh tim media iglobalnews.id dan media unit 1 di Sekolah Dasar  Negeri 06 Indralaya Utara desa paya Kabung kecamatan indralaya utara kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.setalah melakukan wawancara kepada kepsek ibu 
diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dugaan ini berdasarkan keterangan lansung ibu kepsek bahwa selama lebih kurang 4 tahun menjabat sebagai kepsek di SDN 06 Indralaya Utara,tidak pernah memasang papan publikasi informasi realisasi dana BOS di sekolah tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021.

Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi dana BOS agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Penyebabnya adalah rendahnya tranparansi akuntabilitas, serta kebijakan dana Bos yang tidak sesuai peruntukannya, adapun tudingan terhadap penggunaan dana Bos tersebut, seperti dana kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Di sini di duga bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 06 Indralaya Utara kabupaten Ogan ilir Sumsel,diduga terindikasi adanya penyimpangan, karena mengingat ketidak profesional dalam pelaporan anggaran yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kepala sekolah SDN 06 Indralaya Utara.... Mengatakan bahwa kami menjalankan dana bos sudah sesuai juklak juknis nya,setiap tahunya kami mengadakan pengecatan dan perawatan ringan, ternyata kenyataan nya tim menemukan beberapa gedung cat mulai terkelupas dan buram 


Perlu diketahui dana BOS Tahun 2023 s/d 2025, wajib dijabarkan rincian anggaran-anggaran secara keseluruhan per item digunakan untuk apa saja dan berapa nominal yang digunakan. Sedangkan kita lihat disini bahwa kepala sekolah sudah menjabat +- 4 tahun.
Setiap tahunnya, di duga  tidak ada pengecatan/ pun rehap ringan digedung lama,seperti yang kita lihat di sekolah SDN 06 Indralaya Utara oi,diduga  kurangnya perawatan.

Seperti salah satunya  gedung ruang belajar,cat nya sudah buram dan mengelupas.
Kami dari tim media online iglobalNews.id.dan Unit 1, mintak kepada instansi terkait seperti bupati Ogan Ilir, instorat kabupaten Ogan Ilir,bkd Ogan Ilir , diknas pendidikan Ogan Ilir,Kejari Ogan Ilir , Kejati Sumsel dan Polda Sumsel,untuk mengaudit kepsek SDN 06 Indralaya Utara yang diduga telah menyelewengkan dana bos.

Apa bilah temuan tim awak media itu benar,mohon segera kepsek SDN 06 Indralaya Utara kabupaten Ogan ilir Sumsel,untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.


Perawatan.Tim Sumsel.