Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS 2025 di SD Negeri 1 Tukmudal, Awak Media Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Dana BOS 2025 di SD Negeri 1 Tukmudal, Awak Media Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Media Unit 1
Sabtu, 25 April 2026


Cirebon – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SD Negeri 1 Tukmudal, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menuai sorotan. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi persoalan pada sejumlah pos anggaran, termasuk pekerjaan rabat dan belanja modal yang disebut-sebut diduga bermasalah. Sabtu, (25/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Tukmudal yang berstatus sekolah negeri dengan akreditasi A dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20215575, pada tahun 2025 menerima Dana BOS sebesar Rp275.540.000 pada Tahap 1 dan Rp275.540.000 pada Tahap 2, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 599 orang.

Pada Tahap 1, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan sekolah, di antaranya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp1.450.000, asesmen atau evaluasi pembelajaran Rp29.130.500, administrasi kegiatan sekolah Rp68.679.600, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp61.262.900, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp43.250.000, serta pembayaran honor sebesar Rp55.900.000.

Sementara pada Tahap 2, anggaran kembali diterima dengan nominal yang sama dan dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp55.574.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp14.823.500, administrasi kegiatan sekolah Rp54.012.600, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp48.621.400, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp21.800.000, dan pembayaran honor Rp48.500.000.

Namun demikian, sejumlah pihak menduga terdapat penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran BOS tersebut yang berpotensi berdampak pada pengembalian dana BOS sekolah. Dugaan ini terutama mengarah pada pekerjaan rabat serta belanja modal yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media mengaku masih belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala SD Negeri 1 Tukmudal, Wardina. Beberapa kali upaya konfirmasi langsung ke sekolah disebut belum membuahkan hasil karena kepala sekolah kerap tidak berada di tempat saat didatangi.

Selain itu, saat awak media meminta nomor kontak kepala sekolah guna kepentingan konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sumber, Siti Lomrah, S.Pd., saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, memberikan jawaban singkat, “tinggal datang saja ke sekolahan Mas.”

Sampai saat ini, pihak sekolah masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(Cephy)