SDN Negeri 16 Indralaya Utara diduga menjadi sorotan" Kepsek Diduga ‘Main Mata’ dengan Anggaran

SDN Negeri 16 Indralaya Utara diduga menjadi sorotan" Kepsek Diduga ‘Main Mata’ dengan Anggaran

Kamis, 23 April 2026

Ogan ilir , SUMSEL – 23 apr 2026 Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya menjadi oase bagi peningkatan mutu pendidikan, diduga kuat justru dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum tertentu. Temuan mengejutkan terungkap di SDN 16 indralaya utara  , Kecamatan indralaya utara , Kabupaten Ogan  Ilir (Oi). Kepala Sekolah berinisial H, diduga kuat telah menyelewengkan dana BOS tahun anggaran 2020 hingga 2026 dengan modus manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).

Kondisi Sekolah Memprihatinkan: Ke Mana Larinya Anggaran?
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan fakta miris. Meski mengelola dana BOS yang tergolong fantastis—mencapai Ratusan juta per tahun berdasarkan jumlah siswa sebanyak 430  orang—fisik bangunan sekolah justru tampak seperti bangunan tampak tebengkalai

Terlihat
Plafon Rapuh hampir jatu: Langit-langit kelas tampak hancur dan membahayakan siswa menjalankan aktivitas belajar 

 Telihat Kusam: Cat dinding yang mengelupas menunjukkan tidak adanya perawatan fisik selama bertahun-tahun.

Fasilitas Rusak: Sarana dan prasarana yang seharusnya ditunjang oleh dana BOS terlihat terbengkalai.tak hanya itu tupukan sampah di belakang gedung seprti gunung

Pertanyaan besar pun muncul: Dikemanakan dana pemeliharaan sarana dan prasarana selama lima tahun anggaran (2020-2026) tersebut?

 Diduga Modus Operandi: Rekayasa Nota dan SPJ Fiktif
Kecurigaan semakin menguat setelah tim menemukan adanya ketidaksinkronan antara papan informasi tidak terpaang penggunaan dana BOS dengan rincian SPJ yang ada. Diduga kuat, Kepala Sekolah telah melakukan rekayasa pemalsuan nota belanja, terutama pada pos anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya operasional lainnya.
 Sedaka dana bos   di sdn 16 indralaya utara pertahun RP 38.7000.000.rupia


Saat dikonfirmasi, lewat waspp kesep langsung megadakan pemblokiran waspp takut di kopirmsi tetang angaran dana bos jawaban kepsek  
H. justru terkesan  anggaran tersebut sudah tidak sesuai RKAS, namun fakta di lapangan menunjukkan realisasi yang berbanding terbalik. Lebih parah lagi, Kepsek H. dikabarkan jarang masuk kantor (sering bolos), yang semakin memperhambat fungsi kontrol di sekolah tersebut.

Desakan Untuk Aparat Penegak Hukum (APH)
Tindakan oknum Kepala Sekolah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan menghambat masa depan anak didik di indrlaya utara.

Kami meharapakan agar 
Inspektorat Kabupaten (OI) untuk segera turun melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SDN 16 indralaya  utara kepsek sejak tahun 2020 sampai 2026 .

Unit Tipikor Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepsek H. terkait dugaan SPJ fiktif dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Dinas Pendidikan Kabupaten OI untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah lainnya.

Dunia pendidikan bukanlah tempat untuk memupuk pundi-pundi pribadi melalui uang rakyat. Tim media bersama LSM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. Jangan biarkan tikus-tikus anggaran menggerogoti hak pendidikan anak bangsa!

Laporan: Tim Investigasi Gabungan Media & LSM (tim)