Di Duga myalagunakan Dana BOS di SDN 03 indralaya selatan: Gedung Terbengkalai, Kepsek Diduga ‘Main Mata’ dengan Anggaran

Di Duga myalagunakan Dana BOS di SDN 03 indralaya selatan: Gedung Terbengkalai, Kepsek Diduga ‘Main Mata’ dengan Anggaran

Rabu, 22 April 2026

Ogan ilir , SUMSEL – 22 apr 2026 Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya menjadi oase bagi peningkatan mutu pendidikan, diduga kuat justru dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum tertentu. Temuan mengejutkan terungkap di SDN 03 indralaya selatan , Kecamatan indralaya selatan , Kabupaten Ogan  Ilir (Oi). Kepala Sekolah berinisial H, diduga kuat telah menyelewengkan dana BOS tahun anggaran 2023 hingga 2025 dengan modus manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).

Kondisi Sekolah Memprihatinkan: Ke Mana Larinya Anggaran?
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan fakta miris. Meski mengelola dana BOS yang tergolong fantastis—mencapai Ratusan juta per tahun berdasarkan jumlah siswa sebanyak  orang—fisik bangunan sekolah justru tampak seperti bangunan tak bertuan.

Jumla siswa tahun 2023.194 orang jumla dana BOS termin pertama rp 87.279800 rupia perawatan serana perserana rp11. 30090000rupia

Taha kedua rp 87300000 perawatan serna perserana rp16. 4200000

Tahun 2024  jumla siswa 190 orang jumla diterima tahap satu rp 85.500000.rupia sernaperaserana rp 17.800.000 rupiah

Tahap kedua  rp 85.500000.rupia serna perserana rp 17.800000 rupia 

Tahun 2025 jumla siswa 187 orang jumla dana  bos tahap satu rp 84150000rupia sernapeserna 16.50000

Tahap kedua jumla dan 84.150000 sernan perserana  rp 16.50000 rupia

Jumla uang di Terima selama tiga tahun sebesar Rp 5.13.00000

Kepsek sdn 03 juga mebiarkan aset negara hujan kepanasan  sepertikan mubiler meja korsi siswa padahal meja tersebut  masi layak pakai untuk di gunakan siswa belajar

Terlihat
Plafon Rapuh: Langit-langit kelas tampak hancur dan membahayakan siswa.

Wajah Kusam: Cat dinding yang mengelupas menunjukkan tidak adanya perawatan fisik selama bertahun-tahun.

Fasilitas Rusak: Sarana dan prasarana yang seharusnya ditunjang oleh dana BOS terlihat terbengkalai.

Pertanyaan besar pun muncul: Dikemanakan dana pemeliharaan sarana dan prasarana selama empat tahun anggaran (2023-2025) tersebut?

Modus Operandi: Rekayasa Nota dan SPJ Fiktif
Kecurigaan semakin menguat setelah tim menemukan adanya ketidaksinkronan antara papan informasi penggunaan dana dengan rincian SPJ yang ada. Diduga kuat, Kepala Sekolah telah melakukan rekayasa pemalsuan nota belanja, terutama pada pos anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan biaya operasional lainnya.

Saat dikonfirmasi, jawaban yang keluar dari mulut Kepala Sekolah  
H. justru terkesan berbelit-belit dan tidak masuk akal. Ia berkilah bahwa pengisian anggaran tersebut sudah sesuai RKAS, namun fakta di lapangan menunjukkan realisasi yang berbanding terbalik. Lebih parah lagi, Kepsek H. dikabarkan jarang masuk kantor (sering bolos), yang semakin memperhambat fungsi kontrol di sekolah tersebut.

Desakan Untuk Aparat Penegak Hukum (APH)
Tindakan oknum Kepala Sekolah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan menghambat masa depan anak didik di pedamaran timur.

Kami mendesak dan menekan:

Inspektorat Kabupaten (OI) untuk segera turun melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SDN 03 indralaya selatan kepsek sejak tahun 2023 2025 2026 .

Unit Tipikor Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepsek H. terkait dugaan SPJ fiktif dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Dinas Pendidikan Kabupaten OI untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah lainnya.
Dunia pendidikan bukanlah tempat untuk memupuk pundi-pundi pribadi melalui uang rakyat. Tim media bersama LSM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja hijau. Jangan biarkan tikus-tikus anggaran menggerogoti hak pendidikan anak bangsa!

Laporan: Tim Investigasi Gabungan Media & LSM (tim)