Peredaran Narkoba Di Aceh Tenggara (agara) Terus Diburu. Masyarakat Agara ikut Mendukung

Peredaran Narkoba Di Aceh Tenggara (agara) Terus Diburu. Masyarakat Agara ikut Mendukung

Media Unit 1
Minggu, 14 Juli 2024

Kutacane, 14 Juli 2024.media unit-1
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni sumarsono terus memburu bandar, pengedar Narkotika ( Narkoba) dan jat adektif yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Aceh Tenggara. 

Tidak tanggung tanggung AKBP R. Doni sumarsono (Kapolres)memberikan perintah kepada kasat Narkoba Aceh Tenggara IPTU Erwin syah Putra guna untuk membentuk tim dalam memburu peredaran Narkoba di agara. 

Masyarakat Aceh Tenggara mengungkapkan rasa bangga nya karena peredaran Narkoba di Aceh Tenggara sudah banyak terjaring dan tertangkap. 

IPTU Erwin syah putra selaku kasat narkoba Aceh Tenggara tidak mengenal lelah dalam perintah yang di berikan kapolres agara, 

Terbukti hasil yang di capai sangat gemilang, minggu 7 Januari 2024 inisial MA(40) A(30) RA(42) warga desa ngkeran kecamatan Lawe alas dengan barang bukti 3 bks narkotika jenis sabu dengan berat 2,67 gram berhasil di tangkap. 

Jumat 26 Januari 2024 inisial BG(25) warga desa paye munje SD(38)warga desa muara baru NS(28) warga desa muara baru kecamatan Lawe alas dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,03 gram 1 bks dan 2,08 gram berhasil di tangkap. 

Minggu 28 Januari 2024 berhasil di amankan dan di tangkap inisial KS dan cs nya dusun pulo kemiri desa batu mbulan asli kecamatan Babussalam, dengan barang bukti narkotika jenis Exstasi sebanyak 3 butir. 

Senin 8 Juli 2024 berhasil di tangkap inisial MS(36) warga desa kuning 1 kecamatan Bambel dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 46,87gram.
Serta pengedar narkotika jenis sabu juga berhasil di tangkap di desa kuta lang lang pada hari senin 24 Juni 2024.

Rabu 24 Januari 2024 telah tertangkap inisial FA dan IP sebagai pengedar warga desa pintu khimbe dan HP sebagai bandar sabu juga tertangkap warga desa pintu khimbe kecamatan Lawe alas dengan barang bukti 41 paket kecil narkotika jenis sabu. 

Terbukti dengan sikap sigap cepat dan akurat kasat narkoba IPTU Erwin syah putra menunjukan kepedulian nya atas perintah kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni sumarsono dalam memerang memburu peredaran narkoba di bumi sepakat segenep ini, 

Dan tidak mustahil akan kembali tertangkap bandar, pengedar narkoba di agara karena kegigihan kapolres beserta kasat narkoba dan seluruh lapisan masyarakat agara ikut membantu dalam memberikan informasi. 
Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan dan mengatakan semoga Kapolda Aceh 
Irjend Ahmad kartiko memberikan suatu penghargaan kepada kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni sumarsono dan kepada kasat narkoba IPTU Erwin syah putra atas keberhasilan nya dalam menjalankan amanah negara Republik indonesia untuk memberantas peredaran narkoba. (red) 

Biro media unit-1
Alexander.