Pembangunan Beronjong Desa Natam Di Ragukan Kualitasnya

Pembangunan Beronjong Desa Natam Di Ragukan Kualitasnya

Media Unit 1
Senin, 07 Juli 2025



Kuta Cane-07/07/05
Media Unit1. 
Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 6.77.746.000,- untuk proyek pembangunan beronjong di desa natam Kecamatan badar Kabupaten Aceh Tenggara, yang di kerjakan oleh CV ALFATIR dengan Konsultan Supervisi CV CENTRINA ENGINEERING, pembangunan tersebut terlihat sangat aneh dan lucu 

Pasalnya, air sedalam leher manusia kawat bronjong di isi material batu sebelum dikeringkan, hal itu sangat diragukan kualitasnya dan hitungan kubikasinya terlihat sangat jelas oknum rekanan atau kontraktor di duga mempermainkan anggaran yang di peruntukan pembangunan proyek tersebut

Dari sistem kerja, sepertinya besar dugaan oknum kontraktor mencuri hitungan publikasi di pekerjaan tersebut dengan secara tidak langsung

Sangat perlu kita ketahui seharusnya sebelum kawat bronjong didudukkan air tersebut dikeringkan agar terlihat seperti apa dan bagaimana letak sudut atau letak kawat yang akan diisi dengan material batu tersebut, tetapi di pembangunan itu memasang langsung kawat dan mengisinya dengan material batu 
Pembangunan bronjong tersebut diduga tidak diawasi oleh konsultan yang dibayar pemerintah atau hanya dipercayakan kepada tukang juga bekerja bisa dibilang tanpa pengawasan di lapangan sehingga oknum rekanan dengan pekerja secara leluasa suka hatinya bagaimana agar cepat selesai pekerjaan tersebut 

Dilihat dari pekerjaan ya pemerintah seharusnya secepatnya menghentikan pekerjaan tersebut agar pemerintah ataupun masyarakat tidak di rugikan karena ulah oknum kontraktor yang dipercayakan oleh pemerintah, karena oknum kontraktor dan konsultan diduga berjamaah mengambil keuntungan yang di luar jangkauan atau bisa dibilang korupsi kolusi dan nepotisme di kegiatan tersebut 

Ketua Lembaga Investigasi Negara Aceh Tenggara Hamidan, angkat bicara, seharusnya pekerjaan tersebut tidak seperti itu dikeringkan dulu airnya baru diletakkan kawatnya dan diisi dengan batu dan setelah penuh maka dikunci dengan rapat sesuai dengan aturan pengikatan bronjong jarak penguncian 30 cm jika di dalam air kemungkinan besar sistemnya diduga tidak seperti itu, 

Dugaan lain di pekerjaan pembangunan bronjong tersebut, geotek dipotong-potong sepanjang 1 m dan kemudian dipasang di balik bronjong yang terendam, itu juga sudah bisa mengakibatkan dampak di korupsi, jelas Ketua LIN Aceh Tenggara
Red
Alexander ( biro)