Cirebon,
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2024 di Mapolresta Cirebon, Selasa (2/7/2024). Dalam upacara tersebut sebanyak 63 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Di antaranya, satu personel naik pangkat dari IPTU ke AKP, satu orang naik pangkat dari IPDA ke IPTU, satu orang naik pangkat menjadi IPDA dari AIPTU, 18 orang naik pangkat dari AIPDA ke AIPTU, 20 orang naik pangkat dari BRIPKA ke AIPDA, lima orang naik pangkat dari BRIGADIR ke BRIPKA, dua orang naik pangkat dari BRIPTU ke BRIGADIR, dan 15 orang naik pangkat dari BRIPDA ke BRIPTU.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kenaikan pangkat kali ini patut disyukuri. Hal itu merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan pengabdian para personel selama ini sehingga mendapat ganjaran dari Negara.
Karenanya, kenaikan pangkat harus dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Terutama dalam hal melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat yang menjadi tugas utama Polri.
"Konsekuensi naik pangkat ini membuat tugas yang diemban semakin berat, sehingga harus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Polri, khususnya Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, para personel juga harus selalu menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat serta sesama anggota Polri. Seiring dengan kenaikan pangkat terdapat tanggung jawab yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.
"Saya selaku pimpinan Polresta Cirebon mengucapkan selamat dan berharap seluruh personel yang naik pangkat selalu memberikan pengabdian terbaiknya. Sehingga kelak dapat diceritakan kepada anak cucu sebagai suatu kebanggaan," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Cephy)