Pengasuh Padepokan Agung Amparan Djati, H. Raden Gilap Sugiono meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabuaten Cirebon segera menindak tegas tempat hiburan Versus Kafe & Bar yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
Menurutnya, Versus terbukti melanggar jam operasional yang telah ditentukan pihak pemerintah. Dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa wartawan, Versus ternyata masih operasional sampai pukul 02.00 sampai 02.30 WIB.
Versus juga terbukti menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, bahkan terdapat miras merk-merk luar yang berharga mahal antara Rp 900.000 sampai Rp 2.500.000 per botol.
Hal ini terlihat dari list menu minuman di Versus yang berhasil didokumentasikan oleh para wartawan. Keberadaan miras-miras itu patut dipertanyakan, di mana peran Dinas Pariwisata dan Satpol PP.
"Ada kesan pembiaran, dibiarkan oleh pihak yang berwenang. Karena itu, kami minta instansi terkait cepat turun dan beri sanksi. Jika pemerintah tidak mampu tegas, kami bersama para tokoh agama siap turun untuk memberi sanksi. Kami yakin setiap malam selalu ada acara mabuk-mabukan," kata Raden Gilap kepada wartawan.
Tokoh agama yang sempat viral atas kegiatan sumpah pocong Saka Tatal dalam kasus Vina ini mengingatkan kembali, Cirebon merupakan daerah peninggalan para wali. Ajaran Islam sangat kental di Cirebon. Apalagi, Kabupaten Cirebon mayoritas muslim dan terdapat banyak pondok pesantren.
"Jangan sampai kiai, ulama, santri dan masyarakat turun tangan melakukan penindakan," tegas dia.