Unit 1 (satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Uang Dan Satu Unit Kunci Motor IM3.

Unit 1 (satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Uang Dan Satu Unit Kunci Motor IM3.

Media Unit 1
Rabu, 08 Mei 2024



Saumlaki, Mitramabestnipolri.com, pihak Polres Kepulauan Tanimbar dalam hal ini satuan Unit 1 (satu) Satreskrim Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan pelaku pencurian uang dan satu unit kunci motor IM3 dari tangan tersangka berinisial NR, 08/05/2024.

Ketika di konfirmasi terkait kronologis kejadian pencurian, satuan Unit 1 (satu) menjelaskan bahwa Kejadian pencurian bermula saat GR mengajak NR untuk bersantai dipantai sambil mengkonsumsi alkohol pada hari kamis pukul 15.00 wit, namun saat itu GR dan NR tidak memiliki uang. Dari persoalan keuangan maka munculah niat untuk melakukan hal yang bertentangan hukum, maka GR pun mengajak NR untuk melakukan pencurian pada malam hari, selanjutnya sekitar 01.00 wit mereka pun melancarkan aksi, dalam melancarkan aksi mereka menggunakan motor refo milik GR berwarna hitam.

 Rute yang  mereka lewati adalah pasar lama saumlaki, Desa Olilit Barat dan  arah SD Negeri Saumlaki, kemudian membelokan motor ke arah Toko Selatan dan berhenti lalu mereka melakukan penyeberangan untuk menuju ke lokasi kios yang menjadi pencurian, ujar Unit satu (1) Pidum Reskrim  Kepulauan Tanimbar 

Unit satu (1) Pidum Reskrim juga menambahkan sekiranya kurang lebih jarak sekitar 20 cm pelaku berinisial NR mengambil kayu untuk memasukannya di cela cela lubang pintu untuk menggeser grendel, sementara itu GR menunggu yang pelaku diatas motor.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku NR mengambil satu (1) bua anting setengah gram, uang tunai Rp 800.000 dalam bentuk pecahan Rp.1.000 dan Rp. 2.000 yang mana masing masing berjumlah Rp.400.000 serta (1) satu unit kunci motor IM3, tutup Unit Satu (1) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

(L.I/Dewa Cakra Natar)