Dugaan Suap Aktivis Rp30 Juta yang Diduga Melibatkan Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon Mencuat

Dugaan Suap Aktivis Rp30 Juta yang Diduga Melibatkan Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon Mencuat

Media Unit 1
Rabu, 11 Maret 2026

Cirebon – Dugaan praktik suap terhadap sejumlah aktivis yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon mencuat ke publik. Informasi tersebut tertuang dalam sebuah surat laporan yang ditujukan kepada Kapolres Cirebon melalui Kasat Reskrim tertanggal 3 Maret 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp30 juta kepada sejumlah aktivis yang berkaitan dengan dugaan pembagian proyek senilai Rp55 miliar oleh oknum DPRD Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan kronologi yang tertulis dalam laporan itu, pada 9 Februari 2026 para aktivis mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2026.

Namun pada tanggal yang telah dijadwalkan, aksi unjuk rasa disebutkan tidak jadi dilaksanakan dan diganti dengan agenda audiensi bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh wakil ketua DPRD berinisial H.B dan N.K.W. Dalam pertemuan tersebut, pihak aktivis diminta menjadwalkan ulang pertemuan dengan Ketua DPRD.

Selanjutnya, pada 16 Februari 2026, salah seorang aktivis berinisial B disebut melakukan pertemuan dengan salah satu wakil DPR di sebuah rumah makan di wilayah Cirebon.

Keesokan harinya, 17 Februari 2026, M bersama rekannya kembali melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon berinisial S.Z di sebuah rumah makan di wilayah Beber. Dalam pertemuan tersebut, menurut isi laporan, hadir beberapa pihak termasuk seorang anggota dewan berinisial A.S.

Masih berdasarkan isi laporan tersebut, disebutkan bahwa dalam pertemuan itu A.S diduga menyerahkan satu kantong kresek berisi uang sekitar Rp30 juta di dalam mobil. Setelah turun dari mobil, B disebut memberikan uang kepada salah satu rekannya berinisial Ms sebesar Rp1 juta.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 19 Februari 2026, rekan-rekan aktivis disebut melakukan rilis pers terkait uang yang diterima oleh B. Dalam kronologi yang dituliskan, uang tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa orang pada 20 Februari 2026 dan 21 Februari 2026 dengan nominal yang bervariasi.

Adapun sejumlah nama yang disebut menerima uang dengan inisial antara lain J, Ar, Jc, U, B, S, Bm, Kh, Nn, Gs, hingga Rh, dengan nominal mulai dari Rp400 ribu hingga Rp2,5 juta.
Surat laporan tersebut dibuat sebagai bentuk permintaan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

Tanggapan Anggota DPRD
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, anggota dewan berinisial A.S yang disebut dalam kronologi laporan memberikan bantahan singkat.

Melalui pesan WhatsApp ia menyampaikan,
"Ngga bener mas Cefi... nanti ketemu darat aja... saya nya masih di Jakarta."

Namun ketika ditanya kembali mengenai kapan waktu pertemuan untuk klarifikasi, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan balasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon maupun aparat kepolisian terkait tindak lanjut laporan dugaan tersebut.

(Cephy)