Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Miras Ilegal Dari Malaysia

Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Miras Ilegal Dari Malaysia

Media Unit 1
Rabu, 01 Mei 2024


Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Pos Gabma Long Midang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol miras ilegal dari Malaysia yang hendak dikirimkan ke Indonesia melalui jalur perbatasan Kalimantan Utara.

Hal itu diungkapkan Danpos Gabma Long Midang Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Sertu Rofi'i dalam rilisnya. Kaltara. Senin (30/04/2024) 

Diungkapkan Danpos, penggagalan penyelundupan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Pos Gabma Long Midang terkait pengiriman miras ilegal tersebut.

"Pengirimannya menggunakan kendaraan roda empat. Kami langsung melakukan sweeping dan berhasil kita amankan berupa miras jenis Golden Star," ucap Sertu Rofi'i

"Untuk saat ini barang bukti sebanyak 60 botol miras jenis Golden Star asal Malaysia kita amankan dan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Pihak Terkait untuk proses lebih lanjut," jelasnya

Sesuai arahan dari Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP Letkol Arh Agus Prijambodo S.Sos,M.I.P. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.

"Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan," pungkasnya

(Lukman Inaku)