Satreskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang, Antisipasi Penyalahgunaan Pengukuran

Satreskrim dan Diskoperindag Cek SPBU di Pemalang, Antisipasi Penyalahgunaan Pengukuran

Media Unit 1
Jumat, 29 Maret 2024



Polres Pemalang - , Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang bersama jajaran Polsek dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Pemalang, Jumat (29/3/2024).

"Hari ini, kami melakukan pengecekan ke SPBU 44.523.09 di Jalan Brigjend Katamso Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Kapolres Pemalang mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, pada 4 mesin pompa BBM subsidi maupun non subsidi di SPBU tersebut.

"Usai dilakukan pengukuran oleh tim gabungan, didapatkan bahwa seluruh mesin sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah 100 ml/20 liter," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya tidak menemukan penyalahgunaan pengukuran di SPBU 44.523.09 Pemalang.

"Mesin pompa dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan adanya kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga melakukan pengecekan stok BBM di setiap SPBU yang diperiksa.

 "Meski stok BBM di Kabupaten Pemalang saat ini masih aman, pengecekan ke SPBU masih terus dilakukan untuk menjamin ketersediaan BBM menjelang arus mudik," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

Harun