OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons terhadap laporan gangguan kamtibmas, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Layanan Kepolisian Call Center 110, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kasium, para Kanit, serta diikuti personel Polsek Muara Kuang dan Polsubsektor Rambang Kuang.
Pemasangan stiker layanan Call Center 110 dilakukan pada kendaraan dinas roda dua patroli dan kendaraan operasional Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan agar informasi mengenai layanan darurat kepolisian semakin mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan menjelaskan bahwa pemasangan stiker Call Center 110 merupakan salah satu upaya preventif untuk mendukung percepatan penerimaan laporan masyarakat serta meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Meskipun dilaksanakan pemasangan stiker layanan Call Center 110, personel tetap melaksanakan patroli dan monitoring wilayah guna menjaga stabilitas kamtibmas.
Dengan adanya pemasangan stiker tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
*Humas res oi*