Dana BOS SMP Negeri 2 Sumber Diduga Bermasalah, Selisih Harga Belanja Modal dan Rabat Dipertanyakan

Dana BOS SMP Negeri 2 Sumber Diduga Bermasalah, Selisih Harga Belanja Modal dan Rabat Dipertanyakan

Media Unit 1
Sabtu, 13 Juni 2026

Cirebon – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Sumber, Kabupaten Cirebon, diduga menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan penggunaan anggaran Tahun 2025. Sabtu, (13/6/226).

Dugaan tersebut mencuat terkait adanya indikasi perbedaan antara laporan penggunaan dana dalam sistem perencanaan dan pelaporan sekolah (ARKAS) dengan kondisi harga maupun realisasi di lapangan, khususnya pada sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana (sarpras), belanja barang, serta administrasi kegiatan sekolah. 

Berdasarkan data yang dihimpun, SMP Negeri 2 Sumber merupakan sekolah negeri dengan status akreditasi A, memiliki NPSN 20214846. Sekolah tersebut dipimpin oleh Kepala Sekolah Kemas Muhamad Saleh, M.Pd., dengan jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan sebanyak 47 orang serta jumlah siswa sebanyak 903 siswa. Adapun penerima Dana BOS tercatat sebanyak 871 siswa.

Pada Tahun Anggaran 2025, SMP Negeri 2 Sumber menerima Dana BOS dengan total sebesar Rp975.520.000 yang terbagi dalam dua tahap pencairan.

Tahap pertama yang dicairkan pada 22 Januari 2025 sebesar Rp487.760.000, sedangkan tahap kedua pada 08 Agustus 2025 sebesar Rp487.760.000.

Dalam ringkasan penggunaan Dana BOS Tahun 2025, terdapat sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar, di antaranya administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp227.335.750, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp182.521.400, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp167.484.150.

Selain itu, penggunaan anggaran juga tercatat pada beberapa komponen lain seperti pengembangan perpustakaan sebesar Rp97.798.500, pembayaran honor sebesar Rp141.665.000, langganan daya dan jasa sebesar Rp57.599.000, penerimaan peserta didik baru sebesar Rp15.239.900, asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp49.361.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp12.165.000, serta alat multimedia pembelajaran sebesar Rp24.350.000.

Munculnya dugaan ketidaksesuaian tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara laporan penggunaan anggaran, nilai belanja yang tercantum dalam ARKAS, serta realisasi di lapangan. Dugaan tersebut mencakup beberapa kegiatan yang berkaitan dengan rabat, belanja modal, dan pemeliharaan sarana prasarana yang dinilai perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, pihak media telah berupaya meminta fasilitasi pertemuan dengan Kepala SMP Negeri 2 Sumber melalui pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, dalam hal ini Kasi Tentis SMP Diyanto, guna memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, awak media masih belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2025.

Pihak sekolah maupun instansi terkait tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang dapat diketahui secara transparan dan berimbang.

(Cephy)