Indramayu, mediaunit-1.com
Proyek rekontruksi jalan purwajaya - Kedaton yang menelan anggaran sebesar Rp 2,872,825,000 berasal dari APBD kabupaten Indramayu tahun 2026 dan dikerjakan oleh CV Arbi Bagus Sejahtera kuat ditengarai sarat penyimpangan fakta dilapangan adalah sebuah bukti jika pihak PUPR Kabupaten Indramayu dinilai tidak lakukan pengawasan .
Pasalnya saat awak media yang memantau langsung sejak dimulainya pekerjaan pemadatan pada hari kamis ( 14 / 5 ) hingga pengecoran pada tanggal (3/6 ) ternyata ada beberapa item yang diduga tidak sesuai bestek seperti halnya pemasangan begesting dilihat turun kebawah belum lagi pemasangan dowell diduga tidak sesuai aturan, adanya dugaan penyimpangan terkesan disengaja oleh pihak pelaksana CV Arbi Bagus Sejahtera maklum pekerjaan tersebut lokasinya jauh dari pemukiman penduduk sehingga memungkinkan pemasangan begesting maupun dowell dinilai tidak sesuai ketentuan wajar kalau baru satu hari kondisinya sudah retak pecah, belum lagi pemasangan berman yang diduga materialnya tidak sesuai Rab.
Yang lebih parah justru di Wilayah Barat blok sumur jaya sebagian jalan yang sudah dilakukan pemadatan dengan tanah yang diduga bercampur ladu ( lumpur red ) dilalui kendaraan moleh yang pada akhirnya walaupun sudah dipadatkan kini kondisinya mirip kubangan kerbau, anehnya pihak CV Arbi Bagus sejahtera tidak lakukan pemadatan ulang hanya diratakan secara manual, terlebih proyek diblok sumurjaya juga sama tidak ada pemukiman penduduk wajar jika kemudian pemborong dalam mengerjakan proyek rekontruksi jalan didesa purwajaya terkesan asal bukti.
Sayangnya pihak Pupr Kabupaten Indramayu dalam hal ini kepala bidang peningkatan jalan saat dikonfirmasi lewat Handphone tidak juga mau angkat bahkan di-sms melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp tidak mau membalas, diamnya Kabid peningkatan jalan patut dipertanyakan jangan jangan yang bersangkutan diduga menerima titipan dari pihak rekanan.
Menurut salah satu orang dekat bupati saat dikirimi photo kondisi jalan pihaknya menyarankan agar menghubungi pihak pengawas atau pemilik CV " ketika ada ketidak sesuaian bisa ditegur ke pelaksananya atau kepada yang punya, kendati demikian hingga berita ini tayang Wimbanu selaku kepala bidang peningkatan jalan belum memberikan jawaban demikian, pula pelaksana maupun pengawas yang katanya ada dilapangan nyatanya semuanya dinilai tiarap enggan untuk dikonfirmasi .
( A K 61 dan Tim )
