Diduga kepala sekolah Smp Negeri 1 kandis menyalahgunakan dana BOS

Diduga kepala sekolah Smp Negeri 1 kandis menyalahgunakan dana BOS

Kamis, 26 Maret 2026

Ogan Ilir 26 mret Kepala Smp Negeri 1  kandis diduga indikasi Mar up penyimpangan dana BOS tahun  2023 2024 2025 2026  

Kami pun dri media suda memberikan surat kelafiksi kepada kepalah sekolah Smp  Negeri 1 kandis melalui kepala sekolah langsung di Kecamatan kandis kabupaten Ogan ilir melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah tentang aggaran dana BOS namun kepsek tidak ada jawabapan sama sekali 


 dikonfirmasi yang di dapat dari narasuber tersebut tak mau di tulis namanya tentang diduga alat ATK degan nota nota piktip  termasuk perawatan fisik  tidak di agarkan. papan publikasi tentang anggaran belanja dana BOS yang sudah diberi undang-undang dari kejaksaan harus dipasang di luar kantor sekolah demi keterbukaan publik agar masyarakat mengetahui tentang tentang penggunaan belanja dana BOS  namun tidak   ada sama sekali 

 Namun surat konfirmasi tersebut tidak ada jawaban sama sekali dari pihak kepala sekolah sehingga berita diterbitkan. kami mengharapkan dari pihak inspektorat kabupaten Ogan  Ilir untuk Menindaklanjuti hasil temuan dari narasumber yang didapat di smpn 1 kandis 
pihak media mengharapkan atas kerjasama kepada pihak Inspektorat untuk Menindaklanjuti tentang pemberitaan anggaran dana BOS  di Smp 1 kandis  jika mana terbukti kepala sekolah Smp 1 kandis lanjut ke sarana hukum yang berlaku yang sudah ada ketentuan undang-undang(tim)