Oknum Kades Kati Jeroh Diduga Lakukan Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur, Orang tua Korban minta Keadilan Hukum

Oknum Kades Kati Jeroh Diduga Lakukan Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur, Orang tua Korban minta Keadilan Hukum

Media Unit 1
Minggu, 18 Agustus 2024

Agustus 18, 2024
Media Unit-1 || Ferdi.15 Tahun. Warga Pulo Kedondong Kecamatan Bambel Aceh Tenggara(Agara). Mengaku telah Mengalami tindakan kekerasan diduga oleh Oknum kepala desa kati Jeroh Kecamatan Deleng Phokison. Aceh Tenggara.

 "Ferdi yang masih di bawah umur, putra dari bapak Hamidi itu. Menceritakan Kronologis kejadian yang dialami kepada awak Media Unit-1/Agara. Sabtu, (17/8/2024). Malam. Melalui seluler nya. 

Mendengar berita itu awak Media Unit-1 mendatangi kediaman Bapak Hamidi di desa Pulo Kedongdong Kecamatan Bambel. 

Ferdi, yang masih tampak Trauma dan muka pucat Menjelaskan awal muala kejadian pada awak media ini. 

"Pada hari rabu.(14/8/2024).Bersama temannya. Berniat pergi mandi ke desa kati.jeroh. tepatnya di samping rumah kepala desa kati jeroh. Kecamatan Deleng Phokison.  

Setelah berada di lokasi tiba-tiba datang seseorang yang diduga Oknum kepala desa kati jeroh menghampiri ferdi dengan ucapan kata menegur, Ferdi yang masih di bawah umur itu langsung dipukul sang kepala desa kati Jeroh tanpa alasan sebab akibat, tidak sampai disitu saja, Ferdi di bawa lagi ke rumah kepala desa.

Dalam rumah tersebut Ferdi yang masih di bawah umur kembali dipukuli, bahkan diduga kepala desa memanggil pemuda setempat Lagi-lagi ferdi dibogem.
Selain kepala desa dan Pemuda setempat. Salah satu perangkat desa juga diduga sempat memukul dia. Sebut ferdi pada awak Media ini, langsung dengan Ferdi sang korban dan ayah kandung nya. Sabtu.17/8_2024.Jam 10.30 Malam.

 "Ferdi juga menceritakan diduga Oknum kepala desa juga sempat melempar kawannya menggunakan bangku. Satu kali tetapi tidak mengenai sasaran. Namun diduga oknum kepala desa mempar lagi dengan bangku dan lemparan kedua itu mengenai tubuh temannya.

Ferdi mengaku saya dan teman teman. tidak ada niat untuk mencuri, melainkan hanya ingin mandi bersama, bahkan di saat kejadian itu. dugaan dan prasangka oknum kepala desa tidak ada apa pun yang bisa ditemukan untuk menjadi bukti atas tuduhan dan prasangka kepada ferdi.

Namun Ferdi mengalami dugaan kekerasan oleh kepala desa Kati Jeroh. bersama warganya yang semestinya tidak bisa dilakukan sebagai Pimpinan masyarakat tanpa bukti yang akurat, Apa lagi kepada anak di bawah umur.

Hamidi Orang tua kandung yang mengalami kekerasan atas prilaku yang tidak bermoral itu angkat bicara.

" malam ini (Sabtu.17/8),dia sudah janji Akan hadir Menyelesaikan permasalahan ini. 

Kami sudah lama menunggu.Oknum kepala desa kati jeroh namun tidak kunjung datang, lalu kami suruh saudara untuk menelpon. Tetapi jawaban yang di berikan semakin menyakiti hati.

"Sampai di mana Kemampuan Kalian, Kesitu terus bawa kami, Kata Bapak Hamidin menguraikan Jawaban kepala desa pada mereka selaku korban. Yang di kenal sebagai warga lemah dan kurang mampu dikalangan masyarakat Pulo kedondong.

Dia tahu kami orang lemah. Dia anggap remeh, Saya hanya meminta se adil-adilnya. Anak saya sudah dipukul sepuas-puas hatinya. Anak saya masih dibawah umur. Apakah dia tidak mempunyai hati, Tidak ada otaknya. Saya minta Ke adilan. Hukumlah kepala desa itu seberat-beratnya.

Harap Hamidi.Orang tua kandung Korban.Yang juga mangaku akan melaporkan Pemukulan tersebut. Pada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH). 

Menyikapi Tindakan yang dilakukan oknum kepala desa kati jeroh.

Masyakat pulo kedondong Kecamatan Bambel Aceh tenggara. Meminta dengan tegas. Kepada PJ.Bupati dan Camat. Agar segera memanggil kepala desa dan menganjurkan kepada oknum kepala desa untuk bertanggung jawab dan membawa korban untuk berobat secara rutin melalui berbagai terafi. Seperti"Kejiwaan, periksa saraf dan sebagainya.Sebut beberapa masyarakat yang ada pada malam itu. 

.pasalnya.Tindakan oknum kepala desa itu.Benar-benar tidak lazim.Anak di bawah umur.Hanya ingin mandi dan duduk.Lalu di pukul.di bawa lagi kerumah dan di pukuli lag tanpa sebab dan alasan, Bahkan dia membiarkan anak di bawah umur itu di pukuli oleh warganya tanpa ada rasa iba. 

Kepala desa seperti ini Tidak layak lagi dibiarkan menjadi pemimpin kejiawaannya diduga sudah tidak normal, Jika dia tidak diproses secara hukum, maka jalan satu-satunya, masukan dia ke rumah sakit iwa. Di rawat oleh dokter jiwa(Gila). 

Anak di bawah umur Yang seharusnya ditanya dulu secara baik. Agar dapat diketahui maksud dan tujuan anak tersebut berada di lokasi itu, 
Kemudian ada pihak keluarga menghubungi karena sudah lama menunggu dari janji akan datang, tetapi jawaban yang diterima oleh pihak keluarga semakin mengecewakan,

Sepertinya kepala desa itu Harus di periksa pada dokter ahli saraf .Kata Masyarakat Reformis geram.

 Kita akan Pantau perkembangan kasus ini.Jika orang tua akan melapor.Pihak kita juga akan mendukung sepenuh nya.Bahkan kasus ini juga akan kita sampaikan pada Perlindungan anak.Agar dapat mereka dampingi secara hukum sampai di Pengadilan nantinya, tandas masyarakat pada awak media ini. 

 Sementara itu.Kepala desa kati Jeroh.Kecamatan Deleng Phokison Kabupaten Aceh Tenggar(Agara).Yang di sebut-sebut bernama Samsul.Belum dapat di komfirmasi media Unit-1

Red. 
Alexander ( Kabiro)