Kapolsek Pinggir Belakangan Ini Dinilai Tidak Mampu Memberi Tanggapan Terhadap Media Disaat Dikonfirmasi

Kapolsek Pinggir Belakangan Ini Dinilai Tidak Mampu Memberi Tanggapan Terhadap Media Disaat Dikonfirmasi

Media Unit 1
Minggu, 09 Juni 2024

Bengkalis. Media Unit 1 Com. GAWAT !!! Oknum Kapolsek Pinggir patut diduga kuat tidak punya nyali untuk memberantas para mafia penampungan Inti Sawit Ilegal, yang berlokasi Di pinggiran Jalan Lintas Kandis - Duri. Tepat Di KM 98 Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau. 

Hal Itu dapat ditafsirkan ketika Wartawan Media ini melayangkan pesan singkat Konfirmasi melalui Whatsapp pribadinya beberapa waktu lalu dimana pesan singkat tersebut berbunyi, Ijin Komfirmasi Pak Kapolsek Sesuai Hasil Pantauan Tim Awak Media Pagi dini Hari. 9/6 -2024. tepat Jam 8. Pagi. Bahwa ada dugaan Mafia penampungan Inti DI KM 98 di Wilayah Hukum Bapak, yang diduga milik Aritonang, masih bebas. 

Apakah menurut Bapak Kapolsek Itu legal... ? Atau disana Ada Pembiaran / Sengaja di pelihara?
Namun Wartawan Media ini Sangat menyayangkan Atas ketidak Siapan Kapolsek Pinggir Untuk Memberi Tanggapan Atas Kebebasan Mafia Inti Sawit Ilegal Tersebut. 

Dimana masyarakat sekitaran Lokasi menduga Bahwa Inti Sawit yang di pangkas Dari Sejumlah Mobil Pengangkut Inti di Gudang Lokasi Mafia. Diduga tidak memiliki surat Pengantar Dari (PKS) Pabrik Kelapa Sawit, untuk di Pangkas Di Gudang Mafia tersebut. Namun dinilai kegiatan tersebut tatap Aman - Aman. Saja.

Atas kebebasan Para Mafia penampungan Inti sawit tersebut, Maka sejumlah lapisan Masyarakat menafsirkan Bahwa Penegakan Hukum Tumpul terhadap Mafia. Kendati Indonesia Selalu Berkata Bahwa (NKRI ) Adalah Negara Hukum dan Hukum diatas segalanya. Karena penegakkan Hukum di Indonesia tidak Boleh ada Tawar Menawar, dan Seluruh rakyat Indonesia Harus tunduk dan Taat Pada penegakan Hukum. 

Jika hal tersebut Benar... dan penegakan Hukum tidak Bisa Tawar Menawar. Maka Masyarakat Luas Wajib bertanya, Ada Apa Dibalik kebebasan para Mafia Inti sawit di Kecamatan pinggir...?? yang diduga milik Aritonang..?? Apakah Ada Oknum. Penegak Hukum ATau Pendekar Hukum di Riau, Yang melindunginya...?? Maka setara Kapolsek Pinggir. diduga, tidak Mampu memberantas Mafia itu...?? 

Masyarakat mengharapkan dan memohon terhadap ( APH) Aparat Penegak Hukum agar jangan mempertontonkan terhadap Masyarakat. bahwa penegakan Hukum terhadap Mafia Inti di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau. Belum Maksimal. Sampai berita ini dikirim Kemeja Redaksi.

Sejauh mana tindakan ( APH) Aparat Penegak Hukum terhadap Mafia Inti di KM 98 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau yang diduga milik Aritonang. Masyarakat bersama Tim Awak Media Akan Tetap Monitor. ( TIM. )