Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Minggu, 30 Agustus 2026

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

((Red))