Oki Sumsel 19 Juni 2026 diduga pengelolaan dana BOS anggaran tahun 2024 2025 di SDN Negeri 1 Ujung Tanjung menyalahgunakan dana BOS
Kepala sekolah Rasyid S.Pd waktu dikonfirmasi awak media unit 1 lewat WhatsApp tidak menjawab untuk diminta keterangan hasil narasumber di lapangan
Setelah konfirmasi lewat WhatsApp tidak ada jawaban dari pihak kepala sekolah kami pun awak media langsung ke lapangan menggali informasi yang lebih dalam lagi
Ada salah satu masyarakat lingkungan SDN Negeri 1 Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan yang enggan ditulis Namanya
Kepala sekolah ini Pak namanya Pak Rasyid orangnya tertutup tidak pernah mengadakan rapat baik pun di sekolahan baik pun di kecamatan di sini bapak lihat sendiri tentang keadaan sekolah SDN 1 Ujung Tanjung gedungnya tidak ada perawatan tidak ada perbaikan selain kan ada pengecatan pagar padahal dana BOS di SDN Negeri Ini sangat banyak Pak bapak lihat sendiri ujarnya
Harapan mereka agar pihak inspektorat Kejaksaan Kasat tepikor Kapolres Ogan Komering Ilir agar segera Menindaklanjuti SDN Negeri 1 Ujung Tanjung
Agar supaya cepatnya di audit anggaran dana BOS di SDN Negeri 1 Ujung Tanjung yang dikelola oleh Rasyid S.Pd dengan jumlah siswa 321 orang anggaran dana BOS yang sangat besar yang dikelola oleh Kepala Sekolah Rasyid kami masyarakat meminta agar pihak penegak hukum Menindaklanjuti atas pemberitaan ini
((Badri))