Hendak Kabur Ke Sulawesi, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Belitung Di Bandara Soeta. 

Hendak Kabur Ke Sulawesi, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Belitung Di Bandara Soeta. 

Media Unit 1
Minggu, 05 April 2026



Bangka belitung, Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRW (46) terduga pelaku kasus pencurian pemberatan (curat) yang terjadi di Belitung pada Maret lalu.

Warga Tanjung Pandan Belitung itu diamankan Tim gabungan saat berada di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma mengatakan terduga pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Sulawesi.

"Pelaku SWR ini berhasil kita amankan dibantu Tim Resmob Polresta Bandara Soerkarno Hatta saat berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara. Rencananya pelaku mau kabur ke Palu melalui Jakarta,"kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/26).

Made menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan korban terkait pencurian yang terjadi di kediamanan orangtuanya di Pangkalllalang Kabupaten Belitung.

"Jadi kejadian ini baru diketahui korban setelah pulang kerumah orangtuanya untuk berkumpul keluarga karena momennya lebaran Idul Fitri. Pada saat itu, korban merasa barang miliknya yang berada dirumah orangtuanya ini telah hilang,"terang  Made.

Meski sempat mencari disekeliling rumah, korban tidak menemukan barang miliknya yakni tas berisi uang tunai serta barang berharga lainnya.

Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi Polres Belitung untuk membuat laporan pencurian tersebut.

"Setelah kita menerima laporan, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, berdasarkan penelusuran dan keterangan beberapa saksi-saksi, pelaku memang mengarah kepada SWR ini,"ujarnya.

Usai mendapatkan identitas pelaku, kata Made, Timnya langsung bergerak mendatangi kekediaman pelaku di Desa Dukong Tanjung Pandan bersama perangkat Desa setempat.

Setibanya disana, Tim mendapatkan keterangan dari Istri pelaku bahwasanya pelaku sudah berangkat ke Jakarta untuk kembali ke kampung halamannya di Palu Sulawesi Tengah.

Atas keterangangan istri pelaku, Sat Reskrim Polres Belitung langsung berangkat ke Jakarta hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta yang dibackup oleh Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno Hatta.

"Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku bahwa benar telah melakukan pencurian dirumah tersebut. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dilokasi lainnya.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah uang tunai pecahan 100 ribu hingga 50 ribu rupiah, perhiasan emas hingga barang berharga lainnya.

(HR)