Diduga kepala sekolah SD Negeri 1 rantau panjang menyalahgunakan dana BOS

Diduga kepala sekolah SD Negeri 1 rantau panjang menyalahgunakan dana BOS

Rabu, 01 April 2026

Ogan Ilir 1  apr Kepala SD Negeri 1  rantau panjang diduga indikasi Mar up penyimpangan dana BOS tahun   2024 2025 2026  

Kami pun dri media suda memberikan surat kelafiksi kepada kepalah sekolah SD  Negeri 1 rantau panjang melalui kepala sekolah langsung di Kecamatan rantau panjang kabupaten Ogan ilir melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah tentang aggaran dana BOS namun kepsek tidak ada jawabapan sama sekali 

Jumlah siswa di SD Negeri 1 Rantau Panjang 2 24 orang jumlah dana BOS yang diterima oleh Kepala Sekolah dalam satu tahun sebanyak Rp 201.600000 rupia sangat besar dana BOS di SDN Negeri 1 Rantau Panjang

 dikonfirmasi yang di dapat dari narasuber tersebut tak mau di tulis namanya tentang diduga alat ATK degan nota nota piktip  termasuk perawatan fisik  tidak di agarkan. papan publikasi tentang anggaran belanja dana BOS yang sudah diberi undang-undang dari kejaksaan harus dipasang di luar kantor sekolah demi keterbukaan publik agar masyarakat mengetahui tentang tentang penggunaan belanja dana BOS  namun tidak   ada sama sekali 

 Namun surat konfirmasi tersebut tidak ada jawaban sama sekali dari pihak kepala sekolah sehingga berita diterbitkan. kami mengharapkan dari pihak inspektorat kabupaten Ogan  Ilir untuk Menindaklanjuti hasil temuan dari narasumber yang didapat di SD negri 1 rantau panjang 

pihak media mengharapkan atas kerjasama kepada pihak Inspektorat untuk Menindaklanjuti tentang pemberitaan anggaran dana BOS  di Sd negri 1  rantau panjang jika mana terbukti kepala sekolah Sdn  1 rantau panjang lanjut ke sarana hukum yang berlaku yang sudah ada ketentuan undang-undang(tim)