Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 6 Tulung Selapan menyalahgunakan dana BOS

Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 6 Tulung Selapan menyalahgunakan dana BOS

Media Unit 1
Senin, 26 Januari 2026

 Oki Sumsel 26/2026 Januari Bantuan Operasional Sekolah sdn Negeri 6 Tulung Selapan kecamatan tulung selapan dana (BOS) merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional, termasuk pemeliharaan gedung sekola sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif. Terlihat gedung sekolah SDN Negeri 6 Tulung Suda lama tidak ada perawatan fisik seperti pengecatan perbaikan plafon yang sudah banyak Rapuh pemasangan papan publikasi tentang penggunaan dana bos pemasangan daya listrik lampu pada malam hari terlihat gedung sekolah sangat gelap kepala sekolah jarang di tempat sering bolos 

Namun, temuan mengejutkan dari tim media di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah Dasar (SDN Negeri 6 Tulung Selapan kepala sekolah yang berlokasi di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini diduga kuat tidak merealisasikan dana BOS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan. Kepala sekolah juga Jarang masuk sekolah

Kecurigaan ini bermula di temukan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh awak media didampingi oleh LSM Lembaga swadaya masyarakat sedangkan berjumlah siswa di sdn Negeri 6 Tulung Selapan 255 orang sangat besar jumla dana bos Rp 229.500000 rupiah agaran satu tahun

. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana untuk daya listrik di malam hari sekolah tahun anggaran 2023 2024 2025 yang berjumlah cukup signifikan, yakni kemana dana BOS sebesar itu ?.... 

 Kami dari media, bersama LSM berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN Negeri 6 Tulung Selapan , . Sayangnya, kepala sekolah tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait agaran dana bos tahun 2023 2024 2025 dengan nilai . Lebih besar aneh lagi, papan informasi pengunaan dana BOS tidak dipasang di depan halaman sesuai dengan laporan penggunaan rincian Laporan Pertanggungjawaban (sPj) yang tertera. Kepala sekolah berkilah bahwa hal tersebut kemungkinan di sengaja pengisian yang suda ada rkas di tentukan 

Diduga kepala sekolah SDN Negeri 6 Tulung Selapan menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos selama-tahun 2023 2024 2025 sejak awal dia menjabat kepala sekolah di SDN Negeri 6 Tulung Selapan

Dana BOS di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah diduga rekayasa pemalsuan nota (SPj) Bos pembelanjaan anggaran ATK/ anggaran tahun 2023 2024 sampai 2025 hanya rekayasa dibayar dan di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 6 Tulung Selapan

Sehingga kami menerbitkan berita hasil temuan di sdn Negeri 6 Tulung Selapan yang kami harapkan kepada pihak penegak hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir agar menindaklanjuti atas temuan awak media bersama LSM di SDN Negeri 6 Tulung Selapan inspektorat Ogan Komering Ilir Kasat tepikor Ogan Komering Ilir Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir atas temuan dari media untuk ditindaklanjuti di lapangan (tim)