Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 2 lebung gajah Kecamatan Tulung Selapan menjadi sorotan wartawan sering bolos kerja dan menyalahgunakan dana BOS anggaran tahun 2022/ 2023/ 2024/ 2025

Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 2 lebung gajah Kecamatan Tulung Selapan menjadi sorotan wartawan sering bolos kerja dan menyalahgunakan dana BOS anggaran tahun 2022/ 2023/ 2024/ 2025

Rabu, 31 Desember 2025

 Oki Sumsel 29 Desember 2025 Bantuan Operasional Sekolah sdn negri 2 lebung gajah kecamatan tulung selapan dana (BOS) merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional, termasuk pemeliharaan gedung sekola sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif. Terlihat gedung sekolah SDN  Negeri 2 lebung gajah diduga Suda lama tidak ada perawatan fisik seperti pengecatan perbaikan plafon yang sudah banyak Rapuh pemasangan papan publikasi tentang penggunaan dana bos kepala sekolah  jarang di tempat sering bolos kerja

Namun, temuan mengejutkan dari tim media di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah Dasar  (SDN Negeri 2 lebung gajah kepala sekolah  yang berlokasi di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini diduga kuat tidak merealisasikan dana BOS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan. Kepala sekolah Zakaria juga Jarang masuk sekolah

Kecurigaan ini bermula di temukan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh awak media didampingi oleh Lembaga swadaya masyarakat sedangkan berjumlah  siswa di sdn negri 2 lebung gaja 272 siswa sangat besar jumla dana bos 244.800000 rupiah agaran satu tahun

. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2022 2023 2024 2025 yang berjumlah cukup signifikan, yakni  kemana dana BOS sebesar itu ?.... 

 Kami dari media, berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN Negeri 2 lebung gajah , . Sayangnya, kepala sekolah  tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait agaran dana bos tahun 2022 2023 2024 2025 dengan nilai . Lebih besar aneh lagi, papan informasi penginaan dana BOS mencantumkan tahun anggaran 2024, namun rincian Laporan Pertanggungjawaban (sPj) yang tertera adalah tahun 2025. Kepala sekolah berkilah bahwa hal tersebut kemungkinan di sengaja  pengisian. Sedangkan di tahun 2025 gararan yang suda ada rkas di tentukan 

Diduga kepala  sekolah SDN Negeri 2 lebung gajah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos selama-tahun 2022 2023 2024 2025 sejak awal dia menjabat kepala sekolah Zakaria di SDN Negeri 2 lebung gajah 

Dana BOS di (SPJ) kan oleh Kepala Zakaria Sekolah   diduga rekayasa pemalsuan nota (SPj) Bos pembelanjaan anggaran ATK/ anggaran tahun 2022 2023  2024 sampai 2025 hanya rekayasa  dibayar dan di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah Zakaria SD Negeri  2 lebung gajah

Sehingga kami menerbitkan berita hasil temuan di sdn negeri 2 lebung gajah harapkan kepada pihak penegak hukum agar menindaklanjuti inspektorat Ogan Komering Ilir Kasat tepi kor Ogan Komering Ilir Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir atas temuan dari  media untuk ditindaklanjuti di lapangan (tim)