Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 1 buntuan Kuala dua belas Kecamatan Tulung Selapan menjadi sorotan wartawan menyalahgunakan dana BOS anggaran tahun 2023 2024 2025

Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 1 buntuan Kuala dua belas Kecamatan Tulung Selapan menjadi sorotan wartawan menyalahgunakan dana BOS anggaran tahun 2023 2024 2025

Minggu, 28 Desember 2025


 Oki Sumsel 27 Desember 2025 Bantuan Operasional Sekolah sdn negri 1 buntuan kuala dua belas kecamatan tulung selapan dana (BOS) merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional, termasuk pemeliharaan gedung sekola sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif. Terlihat gedung sekolah SDN  Negeri 1 buntuan kuala dua belas Tulung Selapan diduga Suda lama tidak ada perawatan fisik seperti pengecatan perbaikan plafon yang sudah banyak Rapuh pemasangan papan publikasi tentang penggunaan dana bos

Namun, temuan mengejutkan dari tim media di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah Dasar  (SDN Negeri 1 butuan kuala dua belas kepala sekolah nirma  yang berlokasi di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini diduga kuat tidak merealisasikan dana BOS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan.

Kecurigaan ini bermula di temukan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh awak media didampingi oleh Lembaga swadaya masyarakat sedangkan berjumlah  siswa di sdn negri 1 buntuan kuala dua belas  sangat besar 

. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2023 2024 2025 yang berjumlah cukup signifikan, yakni  kemana dana BOS sebesar itu ?.... 

 Kami dari media, berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN Negeri 1 buntuan kuala dua belas , . Sayangnya, kepala sekolah nirma tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait agaran dana bos tahun 2023 2024 2025 dengan nilai . Lebih besar aneh lagi, papan informasi penginaan dana BOS mencantumkan tahun anggaran 2024, namun rincian Laporan Pertanggungjawaban (sPj) yang tertera adalah tahun 2025. Kepala sekolah berkilah bahwa hal tersebut kemungkinan di sengaja  pengisian. Sedangkan di tahun 2025 gararan yang suda ada rkas di tentukan 

Diduga kepala sukman sekolah SDN Negeri 1 buntuan kuala dua belas  korupsi dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos selama-tahun 2023 2024 2025 sejak awal dia menjabat kepala sekolah di SDN Negeri 1 buntuan buntuan kuala dua belas

Dana BOS di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah nirma  diduga rekayasa pemalsuan nota (SPj) Bos pembelanjaan anggaran ATK/ anggaran tahun 2023  2024 sampai 2025 hanya rekayasa  dibayar dan di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah SD Negeri  1 buntuan kuala dua  belas

Sehingga kami menerbitkan berita hasil temuan di sdn negeri 1 buntuan kuala dua belas kami harapkan kepada pihak penegak hukum agar menindaklanjuti inspektorat Ogan Komering Ilir Kasat tepi kor Ogan Komering Ilir Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir atas temuan dari  media untuk ditindaklanjuti di lapangan (tim)