Ogan Ilir diduga kepala sekolah menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan perbadi anggaran Tahun 2023 sampai 2025 wartawan media online Talang dukun Kecamatan Sungai Pinang melihat salah satu SDN Negeri 04 Sudah lama tidak dianggarkan tentang belaja modal dan perawatan fisik gedung sekolah
Terlihat gedung sekolah tempat siswa-siswi belajar untuk pengecatan yang sudah pudar kurangnya perhatian dari kepala sekolah dan mengadakan perawatan ringan mulai thun 2023
Sedangkan jumlah siswa-siswi di SDN Negeri 04 Sungai Pinang kecamatan Sungai Pinang 146 Orang jumlah dana BOS dalam satu tahun Rp. 1314000000 rupiah
Setelah melihat kondisi bangunan yang suda rapu plafon sekolahan sudah banyak bolong. Toilet siswa terlihat tidak layak Pintunya susah dibuka tutup dan kotor kami pun langsung melihat di sekitar lingkungan sekolah langsung mengadakan konfirmasi kepada salah satu masyarakat yang ada di lingkungan SDN Negeri 04 talang dukun
masyarakat yang tidak mau ditulis Namanya mengatakan bahwa kepala sekolah tersebut sudah lama menjabat di SDN Negeri 04 tetapi kami masyarakat tidak melihat tentang adanya perbaikan gedung dan perawatan seperti kan pengecatan belaja modal atau pun megadakan rapat tetang dana bos dan lain-lain ujarnya
Setelah konfirmasi kepada masyarakat kami pun langsung menghampiri kepala sekolah menanyakan keberadaan kepada sekola kepada salah satu guru yang ada di SDN Negeri 04 ia mengatakan bahwa kepala sekolah jarang di tempat ada tugas di luar
Setelah mendapat hasil informasi di SDN Negeri 04 tersebut kami pun langsung menghubungi kepala sekolah lewat WhatsApp untuk melanjutkan konfirmasi hasil temuan dugaan menyalahgunakan dana BOS agaran 2023/2025 /kepada kepala sekolah
Setelah ditelepon kepala sekolah tidak merespon Whatsapp juga tidak dibalas sehingga kami hubungi kembali ternyata nomor whatsApp tadak ada respon oleh Kepala Sekolah sehingga kami menerbitkan berita yang ditemukan di SDN Negeri 04 :Kami harapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir untuk Menindaklanjuti hasil temuan wartawan media di SDN Negeri 04 talang dukun jika mana terbukti kepala sekolah tersebut kami harapkan dari media kepada pihak Dinas Pendidikan agar mengambil langkah demi pendidikan yang lebih maju lagi di kabupaten Ogan Ilir( badri )