Media Unit1
18/09/05
Beberapa waktu lalu di beberapa media mempublikasikan mengenai dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum camat Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara yang berinisial (S)
Besarnya angka dana Desa yang di duga di tilap pada setiap Desa mencapai Rp 5 juta Rupiah persatu kali penarikan, sedangkan dana Desa tersebut di tarik sebanyak dua kali, jadi total dana Desa yang sudah masuk kantong oknum camat tersebut sebesar Rp 10 Juta Rupiah perdesa,
Hal tersebut di kutip dari media online yang update di Aceh tenggara, Negeri sepakat segenep yang tercinta
Kabarnya, Camat Lawe Alas tersebut masih di percayakan sebagai PLT namun ironis nya, nekat dan berani melakukan hal yang menentang hukum NKRI .
Keberanian Camat Lawe Alas sangat di acungi jempol, walaupun camat lain juga di duga melakukan pungli tapi tidak sebesar itu ucap Hamidan tokoh masyarakat dan pemerhati tata kelola penggunaan dana desa Aceh Tenggara kepada awak media ini.
Dugaan pungli tersebut selama ini di Aceh tenggara sudah tidak lagi menjadi rahasia umum dan di jadikan seolah olah setoran wajib bagi oknum camat di Aceh Tenggara, walaupun tidak ada bukti namun itu semua bahasa kiasan rembulan malam Kepala Desa, jika tidak ada terjadi itu tidak mungkin di ucapkan Kepala Desa tersebut
Korupsi berantai atau berjamaah tersebut sepertinya masif atau bisa di katakan terkoordinir dari masing masing oknum Ketua Abdesi Kecamatan di Aceh Tenggara.
Red
Alexander( biro)