SP2HP Laporan Dugaan KKN Kampung Kandis Kembali Terbit, PWK Yakini Status Kades Akan Naik Menjadi Terdakwa

SP2HP Laporan Dugaan KKN Kampung Kandis Kembali Terbit, PWK Yakini Status Kades Akan Naik Menjadi Terdakwa

Media Unit 1
Selasa, 29 Juli 2025

Kandis, Media Unit 1 Com - Sekumpulan Awak Media di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang tergabung dalam wadah PWK, (Persatuan Wartawan Kandis, red), meyakini bahwa terkait laporan dugaan Korupsi dan Pungli oleh Kepala Desa di Kampung Kandis akan segera menuai hasil. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Puji Efendi selaku Pelapor dihadapan para awak media pada Selasa, (29/08/'25) di Warung O coffee, Kelurahan Simpang Belutu. 
"Prosesnya memang terkesan lamban tapi percayalah bahwa kebenaran itu tidak akan terkalahkan walaupun terkadang kebenaran itu sendiri dapat disalahkan," ujar pria 42 tahun itu.

Puji Efendi, Pria yang kesehariannya aktif sebagai juru warta itu juga menjelaskan terkait perkembangan pelaporan olehnya akan kasus dugaan KKN dan Pungli di Kampung Kandis, 
"Tepatnya pada 20 Juli 2025, saya terima SP2HP ke-dua dimana pada intinya disebutkan bahwa ada beberapa orang yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Siak yakni MSN selaku terlapor, Manajer PT Doton, juga SWI selaku salah satu Ketua RW dan kedepannya akan disusul Direktur Bumkam juga Sekretaris Bumkam untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan oleh YS selaku Manajer PT Doton saat dihubungi via phone, 
"Iya, ada beberapa waktu lalu penyidik dari Tipikor Polres Siak memintai keterangan saya dan juga Kades Kampung Kandis, kami dimintai keterangan diruangan yang berbeda namun dari berbagai pertanyaan yang disampaikan kaitannya dengan CSR Perusahaan yang sebagaimana masuk dalam poin laporan pungli," ulasnya.

Di akhir dialog oleh Puji Efendi yang diketahui juga sebagai Ketua PWK sampaikan pesan khusus, 
"Disini saya ingin tegaskan dan mengingatkan pada seluruh pejabat, bahwa sekalipun tujuan saudara baik namun bilamana jalannya salah maka bersiaplah untuk menerima segala resikonya dan untuk kasus dugaan KKN dan pungli di Kampung Kandis, saya meyakini bahwa status Kades akan segera berubah menjadi terdakwa. Lambat tapi pasti, kita lihat saja kedepannya," tutup pria yang selalu berpenampilan plontos itu. ( TIM. )