Kandis, Media Unit 1 Com - Seiring berjalannya waktu, Kasus dugaan Korupsi dan pungli di Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau kini masuki babak baru. Masyarakat luas seakan-akan dipertontonkan drama dengan aktor utama kali ini adalah Kepala Desa Kampung Kandis, Muliyatno Sinaga. Kades dimaksud mengambil peranan Playing Victim dengan membuat laporan atas pemerasan dan pencemaran nama baik dengan terlapor adalah pelapor kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kades. Sama diketahui Playing Victim adalah perilaku seseorang yang selalu merasa dirinya adalah korban dan cenderung menyalahkan orang lain atas masalah yang terjadi, bahkan ketika mereka sebenarnya memiliki tanggung jawab dalam situasi tersebut. Istilah ini juga dikenal sebagai "victim mentality". Perilaku ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, dan penting untuk mengenali cirinya agar bisa dihadapi dengan tepat.
" Saya baru mengetahuinya semalam disaat salah satu saksi yang dibawa oleh Kades Kampung Kandis bercerita bahwa saksi tersebut baru selesai dimintain keterangan oleh penyidik di Polres Siak dengan tuduhan saya melakukan pemerasan juga pencemaran nama baik," ungkap Puji Efendi, Pelapor Dugaan Korupsi dan Pungli dengan terlapor Kades Kampung Kandis, Jum'at, (18/07/'25).
Dugaan terjadinya korupsi dan pungli di kampung Kandis sendiri hingga saat ini sudah masukin tahapan lidik dan hal itu dikuatkan dengan pernyataan Bripda Antony Romeo Tambunan pada Rabu, (16/07/'25), via whatsapp,
"Hari ini aku cek unit usaha bang," singkatnya.
Dikesempatan yang sama, Puji Efendi nyatakan siap siaga untuk menghadapi segala rintangan demi tujuan untuk mencerdaskan Masyarakat luas,
"Kapanpun saya siap bilamana keterangan saya diperlukan terkait pelaporan Kades, jika saya terbukti bersalah tentunya saya harus bersiap untuk menerima konsekuensi tapi yang jelasnya saya tidak akan gunakan peranan playing victim seperti bapak kades yang terhormat itu," tambah Puji.
Atas rangkaian kasus ini diharapkan kiranya Aparat Penegak Hukum atau APH dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana hingga sesegera mungkin dapat membuka tabir siapa yang sebenarnya terbukti melakukan kesalahan. ( TIM. )