Komisi VI DPRA H. M. Hatta bulkaini Desak Kadisdik Aceh Segera Mutasi Kasek Tingkat SMA /SMK dan sederajat

Komisi VI DPRA H. M. Hatta bulkaini Desak Kadisdik Aceh Segera Mutasi Kasek Tingkat SMA /SMK dan sederajat

Media Unit 1
Rabu, 05 Februari 2025

Media Unit1
4 Februari 2025
Komisi VI DPRA Desak Kadisdik Segera Mutasi Kepala Sekolah Tingkat SMA/SMK dan Sederajat
 H.M.Hatta Bulkaini Sekedang
 Anggota Komisi VI DPR Aceh, H.M.Hatta Bulkaini sangat mendesak Kadis Pendidikan Provinsi Aceh, agar segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajaran kepala sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat. 

Desakan tersebut disampaikan anggota DPRA dari Partai NasDem tersebut kepada awak media, Selasa (4-02-2025), menanggapi bahwa sangat perlu nya penyegaran untuk Kepala Sekolah dalam menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah ingkat Atas. 

Bukan tanpa alasan, bahwa 
Informasi yang di himpun dari berbagai aspek serta dari berbagai sumber, independen pengawas Sekolah, banyak kepala sekolah yang telah memimpin sekolah tingkat atas, mulai dari SMA sampai SMK melebihi dari 4 tahun. Bahkan ada yang telah menjabat Kasek sampai 8 tahun lama nya. 

Dalam Kondisi ini ujar Hatta Bulkaini, jelas sangat tidak efektif, karena selain membuat Kasek jenuh akibat terlalu lama menduduki jabatan Kasek pada satu sekolah itu, juga berpotensi membuat individu kasek merasa jenuh, otoriter dan merasa  paling benar, kendati keputusan yang diambil sering tidak sesuai dengan aturan yang ada. 

Buktinya nyata pada beberapa waktu yang lalu, terlihat seperti yang terjadi di SMKPPN Kutacane, karena oknum Kaseknya terlalu lama menduduki jabatan Kasek dan melebihi 4 tahun, akhirnya menjadi malapetaka dan berbuah perbincangan hangat menyusul munculnya beberapa kasus yang menghebohkan dunia pendidikan di Aceh Tenggara dan di Provinsi Aceh.

Oleh karena itu, tujuan untuk menghindari terulangnya kembali  seperti terjadi nya penyalahgunaan wewenang di SMKPPN Kutacane , komisi VI DPR Aceh sangat mendesak pihak Dinas Pendidikan Aceh, agar segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kepala Sekolah tingkat SMA /SMK dan sederajat di Aceh Tenggara dan di Seluruh Aceh.

 Kepala Sekolah jelas sangat tidak efektif,apabila terlalu menduduki jabatan tersebut, karena itu perlu dilakukan penyegaran, agar gairah kerja Kasek semakin meningkat,” sebut H. M. Hatta Bulkaini.

Pada waktu yang sama di halaman yang tidak berbeda, Hendra abadi SH sekjend Lembaga Bela Negara Aceh Tenggara, menyorati, bahwa, 
Kepala SMKN 1 Kutacane  terindikasi menyalahi dalam pengelolaan Dana BOS, hal ini berdasarkan laporan dan keluhan wali  murid yang anak nya bersekolah di SMKN 1 Kutacane. 

Wajar Kacabdin di seluruh Aceh, sangat pantas dan mendesak untuk dilakukan nya mutasi dan rotasi, agar kualitas pendidikan di Provinsi Aceh semakin meningkat,” tambah nya. 

Evaluasi, rotasi dan mutasi tersebut wajib dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan untuk mendukung visi dan misi Gubernur dan Wagub Aceh terpilih, untuk memajukan pendidikan di Aceh. Sesuai dengan amanah undang undang dasar 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Karena itu, mutasi dan rotasi merupakan kebutuhan yang mendesak.

Sekjend Lembaga Bela Negara agara Hendra abadi SH mendukung penuh desakan komisi VI DPR Aceh HM Hatta Bulkaini tersebut, untuk melakukan evaluasi, mutasi dan rotasi terhadap kepala sekolah tingkat SMA /SMK dan sederajat yang telah menjabat sebagai Kasek pada satu sekolah selama 4 tahun lebih tersebut.

Red. 
Alexander (biro)