KABUPATEN CIREBON – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menggelar rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024 di Ruang Supratman Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Jumat (22/11/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sudiharjo SAP MPd menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak terkait atas kerja keras dan dedikasi dalam upaya menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Sudiharjo.
Sudiharjo mengatakan, bahwa evaluasi ini sebagai langkah penting untuk memastikan program-program telah berjalan dengan baik dan hak-hak anak-anak pun terpenuhi dengan baik, serta dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea SAP, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan program KLA ini sesuai dengan Perpres Nomor 25 Tahun 2021 dan PermenPPPA Nomor 12 Tahun 2022.
“Penyelenggaraan KLA ini bertujuan, yang pertama, meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Kedua, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan anak,” jelasnya.
Selain keterlibatan semua anggota Gugus KLA dan instansi vertikal, partisipasi anak-anak yang dilibatkan secara langsung dalam program dan kegiatan KLA, diharapkan dapat meningkatkan penilaian akhir peringkat penyelenggaraan KLA tahun 2024.
($@n)