Kapolri Diminta Tindak Tegas Terkait Dugaan Mafia Inti Kelapa Sawit Di Bengkalis Riau

Kapolri Diminta Tindak Tegas Terkait Dugaan Mafia Inti Kelapa Sawit Di Bengkalis Riau

Media Unit 1
Sabtu, 01 Juni 2024

BengKalis, Mediaunit 1 Com - Telah di temukan dari Salah satu aktifitas Penampung bongkaran mafia inti kelapa sawit yang diangkut, menggunakan kendaraan Truk.

Mobil Fuso yang berada di lokasi wilayah kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau tepat tidak jauh dari ranah hukum wilayah Polsek Kecamatan Pinggir dinilai belum ada tanggapan dari pihak (APH) manapun. Sabtu, tanggal (01-06-2024).

Di saat awak media mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya laporan dugaan aktivitas penampungan inti, lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi ke lokasi tersebut, dan sangat terkejut dan heran bahwasanya benar ada aktifitas tersebut, hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar??? Kenapa tidak ada tindakan dari pihak (APH) tentang adanya keluhan Masyarakat tentang Lokasi Mafia penampungan inti tersebut, lokasi mafia inti penampungan kelapa sawit itu tidak jauh dari kantor Kapolsek Kecamatan pinggir Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau, dan aktivitas tersebut dinilai cukup lama beroperasi, diperkirakan kurang lebih (6) tahunan lamanya.

Sangat disayangkan sampai terbitnya pemberitaan berkali-kali dari beberapa media online sampai saat ini untuk yang kedua Kalinya, diduga pengoprasian aktifitas mafia inti biji kelapa sawit tersebut masih beroperasi dan diduga pengoperasian aktifitas mafia tersebut dinilai kebal hukum serta pihak APH setempat diduga tutup mata.

Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) Republik Indonesia bapak Kapolri - Kapolda Riau, Terkhusus Kapolres Bengkalis agar kiranya segera menindak lanjuti tentang adanya aktivitas Mafia Inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan KM 98 jalan lintas Duri Pekan Baru, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.
Kegiatan tersebut diduga tidak memiliki surat perizinan, dari Pemkab Bengkalis. Informasi tersebut didapat dari warga pemilik lokasi Mafia tersebut Bermarga Aritonang, dan sebagai Humas lokasi atas nama salim. Kegiatan tersebut dinilai tetap Bebas dan Aman Beroperasi tampa ada tindakan yang Positif dari Satuan Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bengkalis Riau. 

Hingga diterbitkannya berita ini beberapa awak media masih belum mendapatkan tindakan dari pihak APH sehingga menjadi pertanyaan sejauh mana tindakan Satuan Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bengkalis, beberapa tim media akan selalu tetap Monitor.

(TIM)