Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Bekuk Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Satuan Reskrim Polres Banjar Berhasil Bekuk Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Media Unit 1
Kamis, 30 Mei 2024



Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar Berhasil menangkap diduga pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda motor yang terjadi Dusun Purwodadi RT. 004 RW. 003 Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.

HE Alias Leptop bersama R merupakan diduga pelaku pencurian dengan permberatan tersebut melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu atau leter T dan berhasil mengambil sepeda motor milik korban merek Honda Supra 125 warna hitam merah.

Pelaku Leptop tersebut melakukan aksinya bersama diduga Pelaku R, dengan cara bersama-sama mencari target sepeda motor yang akan diambil, setelah menemukan targetnya yakni sepeda motor milik korban Sandari, kedua pelaku tersebut dengan menggunakan kunci palsu berupa besi berbentuk huruf T.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. mengatakan diduga pelaku ini merupakan target operasi dalam kegaitan Operasi Jaran Lodaya 2024, diduga pelaku tersebut berhasil ditangkap sekitaran Jalan Buntu Keluharan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku HE ini ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Banjar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana diancam dengan pidana paling lama lima tahun, sedangkan untuk pelaku R masih Kami lakukan penyelidikan dan pengejaran," ucap Kapolres Banjar dalam konferensi di halaman ruang Reskrim Mapolres Banjar.
(30/05/2024)

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada pada saat memarkir kendaraannya, parkir di tempat yang aman serta dalam kondisi terkuci stang, gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotornya," Pungkas Kapolres Banjar.

(Uus)