APH. Di Riau Patut diduga Kuat, Dapat di Kendalikan Para Mafia Penampungan CPO Dan INTI Sawit

APH. Di Riau Patut diduga Kuat, Dapat di Kendalikan Para Mafia Penampungan CPO Dan INTI Sawit

Media Unit 1
Senin, 06 Mei 2024

Kab, Bengkalis, Media Unit 1 Com - Seiringnya Berjalannya Waktu Dua tahun Lebih, Para Kebebasan Mafia Penampungan CPO Dan INTI Sawit Ilegal. yg Berlokasi Di Sepanjang Jalan Lintas Sumatara, ( Jalimsum) Tepatnya di Pinggiran Jalan Lintas Duri - Simpang Bangko, Di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis Riau. 

Dimana Kebebasan Para Mafia Tersebut Telah Men Cuat Kepermukaan Melalui Sejumlah Media Baik Di beberapa Media Cetak dan Online. Dan Beberapa Berita Media Online Langsung Di kirimkan ke nomor ponselnya Oknum polda Riau. Nomor :081359××××91 dan ke nomor : 0813 56××××98. Namun Sejauh INI Aktivitas Para Mafia Penampungan CPO dan INTI Sawit Ilegal Tidak Ada Nampak Surut Alias Was - Was. Hal tersebut Layak ditafsirkan Bahwa Aktivitas Para Mafia Tersebut, Dilindungi Oknum Penegak Hukum Di Riau. Menurut Salah Satu Pemuka Masyarakat di Kabupaten Bangkalis, yang namanya dimohon dirahasiakan. 

Memaparkan, Bahwa Satuan Penegak Hukum di wilayah Itu Setiap Hari melewati Lokasi Mafia Penampungan CPO dan INTI Sawit Ilegal. Namun APH, Di wilayah itu diduga Kuat Tidak Mampu Bertindak Positif. Pertanyaannya, Jika ( APH) di wilayah Tersebut Tidak Mampu bertindak Tegas...??? Siapakah Pelindung Para Mafia Di Riau..??? 

Ditempat terpisah, Komentar Beberapa Masyarakat di Seputaran Lokasi Mafia penampungan Itu. Yang Sedang Minum Kopi di salah Satu Warkop. Semisal Suwito. bukan Nama yang sebenarnya, karena Sumber Meminta namanya dimohon di Rahasiakan. Mereka memaparkan. Bahwa Sejak berada Gudang / Lokasi Mafia Penampungan CPO dan INTI Sawit Ilegal Itu. Belum Pernah di tindak Aparat Penegak Hukum. terangnya, Tapi kalau maling Ayam Cepat Cepat ditangkap dan Masuk Bui. Kita masyarakat ini Menjadi bigung Ungkapnya, 
Kita juga Heran pak, Tambah Warga yang sedang Minum Kopi. Kenapa Para Mafia Penampungan CPO dan INTI Sawit tersebut, yang tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah, Bisa Bebas..? sudah jelas jelas tidak menambah ( PAD) Pendapatan daerah, Apakah Bum bunya / resepnya yang dimiliki para Mafia tersebut..? Sampai Satuan Penegak Hukum Di Riau, Diduga Kuat, Sarat Pembiaran. ungkap sumber Warung Kopi. semoga Atas pemberitaan ini Harapan Masyarakat Dapat Terjawab. bahwa Penegakan Hukum di NKRI, Tidak Dapat di Kendalikan Para Mafia - Mafia, Di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangkalis Riau. ( TAEM)