CIREBON – Sidang pencabulan anak oleh oknum polisi di Cirebon, mendapat perhatian dari berbagai pihak. Setelah dulu sempat viral dikritisi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kasus tersebut akhirnya bisa dihadapkan ke meja persidangan PN Sumber.
Bahkan, dampak dari viralnya kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana didampingi Hotman Paris, sampai menemui secara langsung ibu korban untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.
Namun setelah empat bulan berlalu, ibu korban merasakan keadilan seolah tak berpihak kepada putrinya. Dalam sejumlah agenda persidangan pun, ibu korban merasa ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengaburkan fakta-fakta di persidangan dengan berbagai cara.
Bahkan belum lama ini, pada sidang pemeriksaan saksi ahli psikologi, ibu korban yang mengikuti persidangan sempat menangis histeris. Pasalnya saksi ahli yang dihadirkan penyidik seolah memberatkan pihak korban, bahwa korban diduga tidak mengalami trauma, biasa berbohong dan seolah korban ada yang mengkondisikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi ikut angkat bicara. Ia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk sungguh-sungguh dalam menggali fakta-fakta di persidangan yang berlangsung secara tertutup itu.
"Kami meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dapat menegakkan keadilan bagi korban. Apalagi korban adalah anak. Jangan ada tebang pilih, walaupun terdakwa adalah aparat penegak hukum," jelasnya dalam sambungan telepon, Sabtu (4/2/2023).
Maman juga mengatakan, LSM GMBI akan terus mengawal persidangan pencabulan itu sampai dengan tuntas. Bahkan jika dirasa perlu, ia akan menggelar aksi solidaritas kemanusian untuk mendukung korban, agar terdakwa dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.
"Aparat penegak hukum semestinya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Tetapi ini justru jadi pelaku kejahatan. Yang lebih kejinya lagi, korbannya adalah anak sambungnya sendiri. Semoga saja Hakim dan Jaksa masih punya hati nurani untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya," tegas Maman.
Diberitakan sebelumnya, Orang tua korban, berinisial V menangis histeris saat mendengarkan keterangan saksi ahli psikologi, pada sidang yang di gelar di PN Sumber, Kamis (2/2/2023).
V menceritakan alasannya keluar dari ruang sidang sambil menangis histeris. Ia mengaku terpukul mendengar kesaksian saksi ahli psikologi yang seolah-olah menuduh anaknya berbohong. Padahal sejak kasus pencabulan tersebut terbongkar, anaknya tidak mau sekolah karena syok.
Bahkan orang tua korban senidiri tidak kuasa menahan tangisnya ketika dalam pembuktian di persidangan, saksi ahli justru seolah berpihak kepada terdakwa. Ia hanya bisa berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim masih mempunyai hati nurani dalam menegakkan keadilan untuk anaknya.
Berita Selanjutnya
(Cephy)