Majalengka, Polri meluncurkan aplikasi Polri Super App, agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dengan berbagai layanan kepolisian.
Kabagren Polres Majalengka Kompol Cucu Supiar melakukan sosialisasi aplikasi Super App Presisi kepada masyarakat, Rabu (01/02/2023).
Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabagren Polres Majalengka Kompol Cucu Supiar menyebutkan, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut. Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.
"Agar masyarakat dapat mengetahuinya, para anggota Polres Majalengka menunjukkan cara kerja aplikasi kemudian mengarahkan warga cara download aplikasi, dimana dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri dan juga pengaduan," tutup Kompol Cucu Supiar