Majalengka, Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar bersama sinergitas tiga pilar menyambangi Kos-Kosan di Wilayah Polsek Palasah,Rabu (8/2/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan mengatakan Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus melakukan pendataan terhadap penghuni kost-kostan.
"Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan yustisi, untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, kelompok teroris/paham radikal, serta kemungkinan keberadaan orang yang masuk daftar pencarian (DPO) dalam wilayah hukum Polsek Palasah" kata Kapolsek Palasah.
Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan memberikan himbauan, "agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas dimanapun tinggal, dan mencari nafkah,
dan apabila mendengar atau melihat sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian tedekat," pungkasnya